Tujuan
pemberdayaan menurut Sulistiyani (2004) adalah terbentuknya individu dan
masyarakat mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir,
bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat
merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan
kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat
demi mencapai pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya
atau kemampuan yang dimiliki. Menurut terjadinya keberdayaan pada empat aspek
tersebut (kognitif, konatif, afektif dan psikomotorik)
akan dapat memberikan
kontribusi pada terciptanya kemandirian masyarakat yang dicita-citakan. Dengan
demikian, dalam masyarakat akan terjadi kecukupan wawasan, yang dilengkapi
dengan kecakapan keterampilan yang memadai, diperkuat oleh rasa memerlukan
pembangunan dan perilaku sadar akan kebutuhannya. Kemandirian masyarakat dapat
dicapai tentu memerlukan sebuah proses belajar. Masyarakat yang mengikuti
proses belajar yang baik, secara bertahap akan memperoleh daya, kekuatan atau
kemampuan yang bermanfaat dalam proses pengambilan keputusan secara mandiri
(Nawalah, dkk., 2012).
0 Komentar