FRAMBUSIA
Frambusia adalah penyakit
menular, kumat-kumatan, bukan termaksud penyakit menular venerik, yang
disebabkan oleh Treponema palidum subs.
pertinue dengan gejala utama pada kulit dan tulang.
Penyakit frambusia ini
merupakan penyakit yang berkaitan dengan kemiskinan dan hampir bisa dikatakan
hanya menyerang mereka yang berasal dari kaum termiskin serta masyarakat
kesukuan yang terdapat di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Pada awalnya, koreng yang
penuh dengan organisme penyebab ditularkan melalui kontak dari kulit ke kulit,
atau melalui luka di kulit yang didapat melalui benturan, gigitan, maupun
pengelupasan. Pada mayoritas pasien, penyakit frambusia terbatas hanya pada
kulit saja, namun dapat juga mempengaruhi tulang bagian atas dan sendi.
Walaupun hampir seluruh lesi frambusia hilang dengan sendirinya, infeksi
bakteri sekunder dan bekas luka merupakan komplikasi yang umum. Setelah 5 -10
tahun, 10% dari pasien yang tidak menerima pengobatan akan mengalami lesi yang
merusak yang mampu mempengaruhi tulang rawan, kulit, serta jaringan halus yang
akan mengakibatkan disabilitas yang melumpuhkan serta stigma sosial.
Beban penyakit Selama
periode 1990an, frambusia merupakan permasalahan kesehatan masyarakat yang
terdapat hanya di tiga negara di Asia Tenggara, yaitu India, Indonesia dan
Timor Leste. Berkat usaha yang gencar dalam pemberantasan frambusia, tidak
terdapat lagi laporan mengenai penyakit ini sejak tahun 2004. Sebelumnya,
penyakit ini dilaporkan terdapat di 49 distrik di 10 negara bagian dan pada
umumnya didapati pada suku-suku didalam masyarakat. India kini telah
mendeklarasikan pemberantasan penyakit frambusia dengan sasaran tidak adanya
lagi laporan mengenai kasus baru dan membebaskan India bebas dari penyakit ini
sebelum tahun 2008. yaitu Zeroincidence + No sero positive cases among < 5
children.
Di Indonesia, sebanyak
4.000 kasus tiap tahunnya dilaporkan 8 dari 30 provinsi 95% dari keseluruhan
jumlah kasus yang dilaporkan tiap tahunnya dilaporkan dari empat provinsi,
yaitu : Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua dan Maluku. Pelaksanaan
program pemberantasan penyakit ini sempat tersendat pada tahun-tahun terakhir,
terutama disebabkan oleh keterbatasan sumber daya. Upaya-upaya harus diarahkan
pada dukungan kebijakan dan perhatian yang lebih besar sangat dibutuhkan demi
pelaksanaan yang lebih efektif dan memperkuat program ini.
0 Komentar