Kesehatan
atau hidup sehat adalah hak setiap orang. Oleh sebab itu kesehatan, baik
individu, kelompok, maupun masyarakat, merupakan aset yang harus dijaga,
dilindungi, bahkan harus ditingkatkan. Semua orang baik secara individu,
kelompok maupun masyarakat dimana saja dan kapan saja, mempunyai hak untuk
hidup sehat atau memperoleh perlindungan kesehatan. Sebaliknya, setiap orang
baik individu, kelompok maupun masyarakat, mempunyai kewajiban dan tanggung
jawab untuk melindungi kesehatn dan menjaga kesehatan dirinya sendiri dari
segala ancaman penyakit dan masalah kesehatan yang lain (Notoatmodjo, 2012).
Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan
merupakan sasaran utama dari promosi kesehatan. Salah satu strategi global promosi
kesehatan pemberdayaan atau empowerment dengan
sasaran masyarakat atau komunitas. Masyarakat sebagai sasaran primer (primary target) promosi kesehatan harus
diberdayakan agar mereka mau dan mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan
mereka sendiri (Notoatmodjo, 2012).
Salah
satu misi pembangunan kesehatan yang tertuang dalam Rencana Strategi
Pembangunan Kesehatan tahun 2010-2014 adalah meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat
mandiri. Sejalan dengan misi tersebut dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN)
tahun 2009 khususnya Subsistem Pemberdayaan Masyarakat, bertujuan untuk
meningkatnya kemampuan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, mampu
mengatasi masalah kesehatan secara mandiri, berperan aktif dalam setiap
pembangunan kesehatan, serta dapat menjadi penggerak dalam mewujudkan pembangunan
berwawasan kesehatan (Nawalah, 2012)
Pemberdayaan
masyarakat dalam pembangunan kesehatan sangat penting. Hal ini dapat dijelaskan
bahwa disamping ketentuan ini tercantum dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan juga sebagai berikut 1) Dari hasil kajian ternyata 70% sumber daya
pembangunan nasional berasal kontribusi/partisipasi masyarakat; 2) Pemberdayaan
masyarakat/partisipasi masyarakat berazaskan gotong royong, merupakan budaya
masyarakat Indonesia yang perlu dilestarikan; 3) Perilaku masyarakat merupakan
faktor penyebab utama, terjadinya permasalahan kesehatan, oleh sebab itu
masyarakat sendirilah yang dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan
pendampingan/bimbingan pemerintah; 4) Pemerintah mempunyai keterbatasan sumber
daya dalam mengatasi permasalahan kesehatan yang semakin kompleks di
masyarakat, sedangkan masyarakat mempunyai potensi yang cukup besar untuk dapat
dimobilisasi dalam upaya pencegahan di wilayahnya; 5) Potensi yang dimiliki
masyarakat diantaranya meliputi community leadership, community
organization, community financing, community material, community knowledge,
community technology, community decision making process, dalam upaya
peningkatan kesehatan, potensi tersebut perlu dioptimalkan; 6) Upaya pencegahan
lebih efektif dan efisien dibanding upaya pengobatan, dan masyarakat juga
mempunyai kemampuan untuk melakukan upaya pencegahan apabila dilakukan upaya
pemberdayaan masyarakat terutama untuk ber-perilaku hidup bersih dan sehat
(PHBS) (Kemenkes, 2013).
0 Komentar