Iklan atas - New

Makalah Dampak Globalisasi terhadap Eksistensi Pasar Tradisional di Indonesia: Tantangan, Adaptasi, dan Strategi Bertahan di Era Modern

Dampak Globalisasi terhadap Eksistensi Pasar Tradisional di Indonesia: Tantangan, Adaptasi, dan Strategi Bertahan di Era Modern


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah yang berjudul "Dampak Globalisasi terhadap Eksistensi Pasar Tradisional" ini dapat diselesaikan dengan baik. Makalah ini disusun untuk menelaah lebih dalam mengenai pergeseran paradigma ekonomi kerakyatan di tengah gempuran modernisasi dan globalisasi yang kian masif. Penulis menyadari bahwa pasar tradisional bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, melainkan juga simbol kekuatan sosial dan budaya bangsa yang harus dijaga keberlangsungannya.

Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan referensi, data, dan dukungan moral selama proses penyusunan karya ilmiah ini. Penulis mengakui bahwa masih terdapat keterbatasan dalam makalah ini, baik dari segi kedalaman analisis maupun kelengkapan data primer. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi perbaikan di masa mendatang. Akhir kata, semoga makalah ini dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi para akademisi, praktisi ekonomi, maupun masyarakat umum dalam upaya melestarikan pasar tradisional di Indonesia.

Jakarta, Desember 2025 Penulis


BAB 1: PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang 

Globalisasi merupakan sebuah keniscayaan yang telah mengubah peta peradaban manusia secara fundamental, terutama dalam sektor ekonomi dan perdagangan. Fenomena ini tidak hanya membawa kemajuan teknologi dan kemudahan akses informasi, tetapi juga menciptakan tantangan eksistensial bagi institusi ekonomi lokal yang telah lama berdiri, salah satunya adalah pasar tradisional. Di Indonesia, pasar tradisional bukan sekadar tempat terjadinya transaksi jual beli antara produsen dan konsumen, melainkan sebuah ruang publik yang memiliki nilai historis, sosiologis, dan kultural yang sangat tinggi. Pasar tradisional telah menjadi urat nadi perekonomian rakyat kecil selama berabad-abad, menjadi tempat bernaung bagi para petani, nelayan, dan pengrajin lokal untuk memasarkan produk mereka.

Namun, seiring dengan masuknya arus modal asing dan liberalisasi perdagangan, wajah pasar tradisional mulai terpinggirkan oleh kemunculan ritel modern seperti supermarket, hipermarket, dan minimarket yang menjamur hingga ke pelosok pemukiman. Globalisasi membawa standar baru dalam berbelanja, di mana kenyamanan fisik, kebersihan lingkungan, dan kepastian harga menjadi tolok ukur utama konsumen. Masyarakat urban dan generasi muda kini cenderung memilih tempat belanja yang menawarkan fasilitas pendingin ruangan, pencahayaan yang baik, serta sistem pembayaran digital yang praktis. Kondisi ini menciptakan disparitas yang tajam, mengingat citra pasar tradisional yang masih melekat dengan kondisi kumuh, becek, dan kurangnya manajemen yang profesional.

Selain ancaman dari ritel fisik, gelombang digitalisasi sebagai produk dari globalisasi juga menghadirkan platform e-commerce yang menawarkan efisiensi tanpa batas. Konsumen kini dapat membeli kebutuhan pokok hanya melalui layar ponsel tanpa harus keluar rumah. Hal ini menjadi ancaman serius bagi pedagang pasar tradisional yang sebagian besar masih gagap teknologi dan mengandalkan kunjungan fisik pembeli. Jika tidak ada upaya serius dalam melakukan revitalisasi baik dari segi fisik maupun manajemen, maka pasar tradisional dikhawatirkan akan kehilangan fungsinya sebagai penyangga ekonomi nasional dan hanya akan menjadi artefak masa lalu di tengah gemerlapnya modernitas.

1.2. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana mekanisme arus globalisasi dalam mengubah preferensi dan perilaku konsumsi masyarakat di Indonesia terhadap pasar tradisional.

  2. Apa saja faktor internal dan eksternal yang menjadi hambatan utama bagi pasar tradisional dalam bersaing dengan kekuatan ritel modern dan platform digital.

  3. Sejauh mana dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan oleh para pedagang kecil akibat menurunnya eksistensi pasar tradisional di tengah tekanan global.

  4. Strategi komprehensif apa yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menjaga relevansi pasar tradisional di masa depan.


BAB 2: TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Teori Globalisasi Ekonomi dan Liberalisasi Pasar Secara teoritis, globalisasi ekonomi sering kali dikaitkan dengan penghapusan hambatan perdagangan antarnegara yang memungkinkan perusahaan-perusahaan multinasional mengekspansi pasar mereka ke seluruh dunia. Dalam pandangan para ahli, globalisasi menciptakan "pasar tunggal" di mana efisiensi adalah hukum tertinggi. Perusahaan dengan modal besar dan teknologi canggih akan dengan mudah mendominasi pasar, sementara unit usaha kecil yang bersifat tradisional sering kali kesulitan untuk beradaptasi. Liberalisasi ini membawa konsekuensi pada pergeseran struktur pasar domestik, di mana produk-produk global yang masif dapat menekan harga jual produk lokal yang diproduksi secara skala kecil.

2.2. Sosiologi Pasar Tradisional di Indonesia Pasar tradisional dalam perspektif sosiologi adalah tempat berlangsungnya interaksi simbolik yang kompleks. Berbeda dengan pasar modern yang bersifat impersonal, di mana interaksi antara penjual dan pembeli sangat terbatas, pasar tradisional menawarkan kedekatan sosial. Proses tawar-menawar bukan hanya soal harga, melainkan sebuah dialog sosial yang membangun kepercayaan dan hubungan jangka panjang. Pasar tradisional juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, karena sifatnya yang inklusif dan tidak memerlukan kualifikasi pendidikan formal yang tinggi bagi mereka yang ingin memulai usaha di sana.


BAB 3: PEMBAHASAN

3.1. Perubahan Perilaku Konsumen di Era Digital Dampak globalisasi yang paling signifikan terlihat pada perubahan psikologi dan perilaku konsumen. Saat ini, waktu telah menjadi komoditas yang sangat berharga bagi masyarakat di kota-kota besar. Kemudahan yang ditawarkan oleh ritel modern, mulai dari tata letak barang yang rapi hingga adanya sistem pemindaian harga yang cepat, sangat sesuai dengan gaya hidup masyarakat modern yang serba instan. Sebaliknya, proses tawar-menawar di pasar tradisional yang memakan waktu lama mulai dianggap tidak efisien oleh sebagian orang. Selain itu, aspek higienitas menjadi pertimbangan krusial pasca-pandemi global, di mana konsumen menjadi lebih selektif terhadap kebersihan tempat pangan mereka berasal. Pasar tradisional yang gagal menjaga sanitasi lingkungan secara otomatis akan kehilangan pangsa pasar dari kalangan menengah ke atas.

3.2. Ekspansi Ritel Modern dan Ketimpangan Modal Globalisasi mempermudah masuknya korporasi besar ke pasar domestik melalui skema waralaba atau investasi langsung. Minimarket yang beroperasi 24 jam kini berada hampir di setiap sudut jalan, menawarkan barang kebutuhan sehari-hari dengan promo harga yang menarik. Ketimpangan ini sangat kentara pada sisi rantai pasokan. Ritel modern memiliki kemampuan untuk memotong rantai distribusi dengan membeli langsung dari produsen dalam skala raksasa, sehingga mereka mendapatkan harga pokok yang jauh lebih murah. Sementara itu, pedagang pasar tradisional harus melalui beberapa lapisan tengkulak atau distributor kecil, yang membuat harga jual mereka terkadang justru lebih mahal dibandingkan ritel modern untuk jenis barang yang sama. Hal ini mematahkan mitos bahwa pasar tradisional selalu lebih murah, yang pada akhirnya semakin menjauhkan konsumen dari pasar tersebut.

3.3. Dampak Penurunan Eksistensi terhadap Kesejahteraan Pedagang 

Penurunan eksistensi pasar tradisional di tengah arus globalisasi membawa dampak ekonomi yang sangat sistemik bagi para pedagang kecil yang menggantungkan seluruh hidupnya pada lapak dagangan tersebut. Secara finansial, penurunan jumlah kunjungan pembeli secara otomatis menyebabkan perputaran modal menjadi terhambat, yang pada akhirnya memicu penurunan laba bersih secara drastis dari hari ke hari. Kondisi ini memaksa para pedagang untuk memutar otak lebih keras demi menutupi biaya operasional pasar, seperti retribusi harian, biaya kebersihan, hingga biaya listrik yang terus meningkat. Ketika pemasukan tidak lagi sebanding dengan pengeluaran, banyak pedagang yang terpaksa mengambil jalan pintas dengan meminjam modal dari penyedia pinjaman tidak resmi atau rentenir, yang pada jangka panjang justru semakin menjerat mereka dalam kubangan utang yang tidak berujung.

Lebih jauh lagi, penurunan pendapatan ini berdampak langsung pada kualitas hidup keluarga pedagang, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka. Ketidakpastian penghasilan harian di pasar tradisional membuat para pedagang kesulitan dalam merencanakan masa depan keuangan keluarga, sehingga sering kali terjadi fenomena anak pedagang yang terpaksa putus sekolah atau tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Globalisasi yang menjanjikan kemakmuran bagi korporasi besar justru sering kali menjadi momok bagi pedagang kecil yang kehilangan daya beli pelanggannya, menciptakan kesenjangan sosial yang semakin lebar antara pemilik modal besar di ritel modern dan pedagang kecil yang berjuang di pasar yang kian sepi.

Secara psikologis, tekanan ekonomi yang terus-menerus ini menimbulkan tingkat stres dan kecemasan yang tinggi di kalangan penghuni pasar tradisional. Rasa tidak aman akan masa depan pekerjaan mereka sering kali berujung pada hilangnya motivasi untuk berinovasi dalam berdagang, karena mereka merasa sudah kalah sebelum bertanding melawan kekuatan raksasa ritel. Mentalitas yang tertekan ini juga berdampak pada kualitas layanan yang diberikan kepada konsumen, di mana keramahan yang dulunya menjadi ciri khas pasar tradisional perlahan mulai luntur akibat beban pikiran yang terlalu berat. Hal ini menciptakan lingkaran setan, di mana pelayanan yang kurang prima semakin menjauhkan pembeli, yang kemudian semakin memperburuk kondisi kesejahteraan pedagang itu sendiri.

Dampak kesejahteraan ini juga merambah pada sisi kesehatan fisik para pedagang yang cenderung mengabaikan kondisi tubuh demi mempertahankan lapak mereka agar tetap buka setiap hari tanpa libur. Banyak pedagang yang bekerja melebihi jam kerja normal, mulai dari fajar hingga petang, namun dengan hasil yang tidak seberapa. Keterbatasan dana untuk mengakses jaminan kesehatan mandiri membuat mereka rentan terhadap berbagai penyakit kronis yang timbul akibat kelelahan dan lingkungan pasar yang terkadang kurang sehat. Ketika pedagang jatuh sakit, mereka kehilangan satu-satunya sumber pendapatan utama keluarga, yang menyebabkan posisi tawar ekonomi mereka semakin rapuh di tengah persaingan ekonomi global yang tidak mengenal ampun.

Selain itu, penurunan eksistensi ini memicu fenomena pengangguran terselubung di lingkungan pasar tradisional, di mana banyak lapak yang secara fisik masih terbuka namun secara ekonomi sudah tidak aktif lagi melakukan transaksi yang berarti. Para pedagang hanya datang untuk menjaga sisa-sisa harapan, padahal secara riil mereka sudah kehilangan pangsa pasar utamanya kepada supermarket atau toko online. Kehilangan mata pencaharian di sektor pasar tradisional ini sangat berbahaya bagi stabilitas ekonomi nasional, mengingat pasar ini adalah penyerap tenaga kerja terbesar bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan keterampilan formal. Jika satu persatu pedagang gulung tikar, maka beban tanggungan sosial negara akan semakin berat akibat meningkatnya angka kemiskinan di perkantoran maupun pedesaan.

Terakhir, tergerusnya kesejahteraan pedagang ini juga berarti hilangnya kedaulatan pangan lokal, karena pasar tradisional adalah kanal distribusi utama bagi petani kecil di daerah. Ketika pedagang pasar tradisional tidak lagi mampu menyerap hasil panen petani karena daya beli masyarakat yang rendah di pasar tersebut, maka petani juga akan terkena dampak penurunan kesejahteraan. Hubungan simbiosis mutualisme yang telah terjalin selama puluhan tahun antara petani dan pedagang pasar hancur akibat dominasi rantai pasokan ritel modern yang lebih memilih produk impor atau produk dari industri besar. Dengan demikian, dampak dari penurunan eksistensi pasar tradisional sesungguhnya adalah serangan nyata terhadap fondasi ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi benteng pertahanan Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi global.

BAB 4: ANALISIS STRATEGI DAN REVOLUSI PASAR

4.1. Revitalisasi Berbasis Teknologi dan Manusia Upaya penyelamatan pasar tradisional tidak cukup hanya dengan membangun gedung baru yang megah namun sepi penghuni. Revitalisasi harus menyentuh aspek manajemen dan sumber daya manusia. Pedagang pasar harus mulai diperkenalkan dengan ekosistem digital, seperti penggunaan aplikasi manajemen stok dan platform pembayaran elektronik. Pemerintah daerah harus aktif memberikan pelatihan mengenai standar layanan pelanggan dan kebersihan. Transformasi menjadi "Pasar Pintar" (Smart Market) yang menyediakan konektivitas internet dan layanan pengiriman lokal (delivery service) dapat menjadi solusi bagi konsumen yang tidak sempat datang langsung. Dengan mempertahankan keunikan produk segar lokal namun dikemas dengan layanan modern, pasar tradisional dapat merebut kembali hati konsumen milenial.

4.2. Regulasi Pemerintah sebagai Pelindung Ekonomi Rakyat Peran pemerintah sangat vital dalam menetapkan regulasi yang adil bagi persaingan usaha. Perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap pemberian izin pembangunan ritel modern agar tidak mematikan pasar tradisional di sekitarnya. Kebijakan zonasi harus ditegakkan dengan konsisten, di mana ritel modern dilarang beroperasi terlalu dekat dengan pasar tradisional. Selain itu, kebijakan perlindungan harga untuk komoditas pangan pokok di pasar tradisional perlu dipertimbangkan agar tetap kompetitif. Pemerintah juga harus menjamin ketersediaan sarana transportasi publik yang menuju ke pasar-pasar tradisional, sehingga aksesibilitas masyarakat tetap terjaga dan beban biaya logistik pedagang dapat ditekan.


BAB 5: PENUTUP

5.1. Kesimpulan

  1. Globalisasi telah membawa perubahan besar pada pola pikir konsumen yang kini lebih mengedepankan aspek kenyamanan, kecepatan, dan standar kebersihan tinggi yang sering kali sulit dipenuhi oleh kondisi fisik pasar tradisional saat ini.

  2. Keberadaan ritel modern yang didukung modal besar dan sistem logistik efisien telah menciptakan persaingan yang tidak seimbang, sehingga mengancam kelangsungan hidup para pedagang kecil di pasar tradisional yang memiliki keterbatasan sumber daya.

  3. Dampak dari tergerusnya eksistensi pasar tradisional tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial, karena hilangnya ruang interaksi budaya yang telah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia selama berabad-abad.

  4. Eksistensi pasar tradisional masih dapat dipertahankan melalui strategi revitalisasi yang komprehensif, mencakup perbaikan infrastruktur fisik, digitalisasi sistem transaksi, dan kebijakan pemerintah yang berpihak pada perlindungan ekonomi kerakyatan.

5.2. Saran Diharapkan para akademisi dan peneliti dapat terus melakukan kajian mendalam mengenai model bisnis pasar tradisional yang adaptif terhadap perubahan zaman. Kepada pemerintah, diharapkan agar tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada pemberdayaan mentalitas pedagang agar lebih profesional. Terakhir, kepada masyarakat luas, sangat penting untuk tetap menjaga keberlangsungan pasar tradisional dengan menjadikannya pilihan utama dalam berbelanja, sebagai wujud nyata dukungan terhadap ekonomi saudara sebangsa di tengah arus persaingan global yang tidak terelakkan.


DAFTAR PUSTAKA

  1. Giddens, Anthony. (2003). Runaway World: Bagaimana Globalisasi Merombak Kehidupan Kita. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

  2. Mubyarto. (2000). Membangun Sistem Ekonomi. Yogyakarta: BPFE.

  3. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Manajemen: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi (Mixed Methods), Penelitian Tindakan (Action Research), dan Penelitian Evaluasi. Bandung: Alfabeta.

  4. Tambunan, Tulus T.H. (2012). Perekonomian Indonesia: Kajian Teoritis dan Analisis Empiris. Bogor: Ghalia Indonesia.

  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

  6. Sarwono, Jonathan. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Posting Komentar

0 Komentar