BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pertumbuhan penduduk dunia yang terus mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun mulai menjadi ancaman yang cukup serius. Hal
tersebut dikarenakan peningkatan jumlah penduduk akan berbanding lurus dengan
peningkatan kebutuhan pangan, sedangkan lahan pertanian justru semakin sempit
karena sebagian besar lahan dikonversi menjadi area pemukiman dan industri.
Diperkirakan pada tahun 2050 penduduk bumi akan mencapai angka 9 miliar jiwa
dan satu hal yang paling dikhawatirkan dari fenomena tersebut adalah: krisis
pangan.
Berbagai upaya dilakukan untuk mengantisipasi
terjadinya krisis pangan, salah satunya adalah melalui bioteknologi berupa
rekayasa genetika. Secara teori, rekayasa genetika merupakan upaya manusia yang
dengan sengaja mengubah, memodifikasi, dan/atau menambahkan susunan suatu gen
dengan material baru pada suatu organisme untuk mendapatkan keturunan sesuai
dengan yang diinginkan manusia (Suryanegara,
2011). Genetika disebut juga ilmu keturunan, berasal dari kata genos (bahasa
latin), artinya suku bangsa-bangsa atau asal-usul. Secara “Etimologi” kata
genetika berasal dari kata genos dalam bahasa latin, yang berarti asal mula
kejadian. Namun, genetika bukanlah ilmu tentang asal mula kejadian meskipun
pada batas-batas tertentu memang ada kaitannya dengan hal itu juga. Genetika adalah
ilmu yang mempelajari seluk beluk alih informasi hayati dari generasi ke
generasi. Oleh karena cara berlangsungnya alih informasi hayati tersebut
mendasari adanya perbedaan dan persamaan sifat diantara individu organisme,
maka dengan singkat dapat pula dikatakan bahwa genetika adalah ilmu tentang
pewarisan sifat. Dalam ilmu ini dipelajari bagaimana sifat keturunan
(hereditas) itu diwariskan kepada anak cucu, serta variasi yang mungkin timbul
didalamnya.
Beberapa kalangan bersepakat bahwa rekayasa genetika
dapat menjadi solusi bagi krisis pangan melalui tanaman transgenik atau lebih
dikenal dengan GMO (Genetically Modified
Organism). Tanaman transgenik mulai dikembangkan pada tahun 1973 oleh
Hurbert Boyer dan Stanley Cohen (BPPT, 2000 dalam Karmana 2009). Sejak saat
itu, semakin banyak jumlah tanaman transgenik yang dibuat dan disebarluaskan ke
seluruhdunia. Enam belas tahun sejak diperkenalkan (1988), sudah terdapat
sekitar 23 tanaman transgenik. Jumlah tersebut meningkat pada 1989 menjadi 30
tanaman dan pada tahun 1990 meningkat lagi menjadi 40 tanaman. Perakitan
tanaman transgenik ini diikuti pula oleh bidang industri dengan perluasan lahan
tanam transgenik. Dokumen FAO tahun 2001 menunjukkan luasan tanaman transgenik
di dunia sudah mencapai 175.2 juta hektar pada tahun 2013 dan sebagian besarnya
terdiri atas kedelai (58%) dan jagung (23%) (James, 2013; Widodo, tanpa tahun
dalam Karmana, 2009). Amerika latin merupakan wilayah dengan luas areal tanaman
transgenik tertinggi di dunia yaitu seluas 94 juta hektar atau 54% dari total
keseluruhan (James, 2013).
B.
TUJUAN PENULISAN
Tujuan yang disampaikan
oleh penulis dalam pembuatan
makalah tentang ”Pangan Rekayasa Genetika” ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengkaji dan menjelaskan tentang pangan rekayasa genetika ?
2.
Dapat memperkanalkan tentang apa saja produk-produk
pangan rekayasa genetika.
3.
Memperoleh penjelasan tentang apa saja keunggulan yang
ada pada pangan hasil rekayasa genetika.
4.
Dapat memperoleh penjelasan tentang keamanan dari
pangan rekayasa genetika.
BAB II
TINJUAN PUSTAKA
A.
Definisi
Rekayasa Genetika Pada Umumnya
Bioteknologi sudah dikenal manusia sejak ribuan tahun yang
lalu dengan menggunakan sistem-sistem hayati, makhluk hidup ataupun
derivatifnya untuk membuat atau memodifikasi produk-produk atau proses-proses
untuk tujuan penggunaan khusus. Bioteknologi sering digunakan oleh para petani
yaitu memodifikasi tanaman dan hewan melalui perkawinan silang untuk
mendapatkan turunan dengan sifat seperti yang diinginkan. Selain itu
bioteknologi juga diterapkan pada teknik fermentasi dalam pembuatan roti, bir,
dan keju. Bioteknologi tersebut dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan
produksi dan menyempurnakan kualitas pangan guna memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Bioteknologi berkembang seiring dengan majunya ilmu
pengetahuan manusia khususnya di bidang biologi molekuler. Pada tahun 1950-an
para ilmuwan menemukan struktur DNA
(deoxyribonucleic-acid) yang terdapat dalam gen setiap makhluk hidup/
organisme. Di dalam DNA ini terkandung
informasi genetis yang menjadi ciri khusus suatu organisme. Penemuan ini
membuka kemungkinan dapat dimodifikasinya kode genetik suatu organisme sehingga
menghasilkan sifat-sifat tertentu yang tidak dapat dihasilkan oleh teknik
pemuliaan konvensional. Modifikasi dilakukan dengan cara memotong helai-helai DNA dari satu organisme dan kemudian
ditempelkan ke dalam organisme lainnya. Teknik inilah yang dinamakan dengan
rekayasa genetika. Teknik gunting-tempel ini dilakukan dari satu organisme ke
organisme lainnya yang bahkan tidak sekerabat misalnya, ikan ke dalam tomat,
manusia ke dalam babi, bakteri ke dalam kapas dan sebagainya, yang kemudian
menghasilkan organisme baru yang sebelumnya tidak pernah ada. Organisme yang
dihasilkan dari teknik ini dikenal sebagai Living
Modified Organisms (LMOs)/Genetically Modified Organisms (GMOs), dalam
bahasa Indonesia disebut Organisme Hasil Rekayasa Genetika (OHRG), atau lebih
populer disebut dengan istilah transgenik.
B. Prinsip Dasar Rekayasa
Genetika
Prinsip dasar teknologi rekayasa genetika adalah
memanipulasi atau melakukan perubahan susunan asam nukleat dari DNA (gen) atau
menyelipkan gen baru ke dalam struktur DNA organisme penerima. Gen yang
diselipkan dan organisme penerima dapat berasal dari organisme apa saja.
Prinsip dasar rekayasa genetika adalah sebagai berikut :
1. Penyisipan informasi genetik
ke dalam organisme
2.
Replikasi gen
3.
Pembelahan (duplikasi) sel dan DNA
4.
Mutagenesis (mutasi gen baik yang spontan maupun dengan induksi)
5.
DNA rekombinan
6.
Pengklonan gen
Misalnya, gen dari bakteri bisa diselipkan di kromosom
tanaman, sebaliknya gen tanaman dapat diselipkan pada kromosom bakteri. Gen
serangga dapat diselipkan pada tanaman atau gen dari babi dapat diselipkan pada
bakteri, atau bahkan gen dari manusia dapat diselipkan pada kromosom bakteri.
Produksi insulin untuk pengobatan diabetes diproduksi
di dalam sel bakteri E. coli di mana
gen penghasil insulin diisolasi dari sel pankreas manusia yang kemudian diklon
dan dimasukkan ke dalam sel E. coli.
Dengan demikian produksi insulin dapat dilakukan dengan cepat, massal, dan
murah. Teknologi rekayasa genetika juga memungkinkan manusia membuat vaksin
pada tumbuhan, menghasilkan tanaman transgenik dengan sifat-sifat baru yang
khas.
C.
Tujuan Rekayasa Genetika
Rekayasa genetika pada tanaman mempunyai target dan
tujuan antara lain peningkatan produksi, peningkatan mutu produk supaya tahan
lama dalam penyimpanan pascapanen, peningkatan kandungan gizi, tahan terhadap
serangan hama dan penyakit tertentu (serangga, bakteri, jamur, atau virus),
tahan terhadap herbisida, sterilitas dan fertilitas serangga jantan (untuk
produksi benih hibrida), toleransi terhadap pendinginan, penundaan kematangan
buah, kualitas aroma, nutrisi, dan perubahan pigmentasi.
BAB III
PEMBAHASAN
Selama bertahun-tahun, manusia telah melakukan seleksi
tanaman untuk menghasilkan produk bahan pangan yang lebih baik untuk
kelangsungan hidupnya. Meskipun mereka tidak mengetahui pengetahuan rekayasa genetika,
pada kenyataannya mereka telah menggunakan prinsip-prinsip bioteknologi. Dengan
kata lain leluhur kita telah memindahkan dan mengubah gen untuk meningkatkan
kualitas makanan tanpa menyadarinya. Sekarang, bioteknologi modern memungkinkan
produsen makanan untuk melakukan hal yang sama tetapi dengan pemahaman dan
ketepatan yang lebih tinggi.
Rekayasa genetika merupakan salah satu teknik bioteknologi
yang dilakukan dengan cara pemindahan gen dari satu makhluk hidup ke makhluk
hidup lainnya (dikenal juga dengan istilah transgenik). Tujuannya adalah untuk
menghasilkan tanaman/hewan/jasad renik yang memiliki sifat-sifat tertentu
sehingga mendatangkan keuntungan yang lebih besar bagi manusia. Gen merupakan
suatu unit biologis yang menentukan sifat-sifat makhluk hidup yang dapat
diturunkan.
Pangan hasil rekayasa genetika merupakan pangan yang
diturunkan dari makhluk hidup hasil rekayasa genetika. Pada umumnya pangan
bersumber dari tanaman, dan tanamanlah yang sekarang ini paling banyak
dimuliakan melalui teknik rekayasa genetika. Tanaman hasil rekayasa genetika
dikembangkan menggunakan alat bioteknologi modern. Berbeda dengan metode
pertanian tradisional/konvensional. Keduanya mempunyai maksud yang sama yaitu
menghasilkan varietas tanaman unggul dengan sifat yang telah diperbaiki, yang
menjadikannya lebih baik untuk ditanam, dan lebih menarik untuk dimakan serta
manfaat lainnya. Perbedaannya terletak pada bagaimana hasil itu diperoleh.
“Pemuliaan tradisional memerlukan persilangan yang mencampur ribuan gen dari
dua jenis tanaman dengan harapan akan mendapatkan sifat yang diinginkan. Dengan
bioteknologi modern, seseorang dapat memilih sifat yang diinginkan dan
menyisipkan sifat tersebut ke dalam biji. Sama halnya dengan menambahkan satu
kata Spanyol ke dalam kamus bahasa Inggris. Dengan pemuliaan tanaman
tradisional seseorang harus mencampur kedua kamus tersebut menjadi satu dan
mengharapkan kata yang diinginkan berakhir dalam bahasa Inggris. Tentu saja
akan banyak kata lain yang tidak diinginkan mulus, efisien dan memberikan hasil
yang lebih baik”. (American Dietetic Association, Biotechnology resource kit, 2000).
Pada tahun 1994, tanaman pangan hasil rekayasa genetika
pertama, tomat dengan sifat kemasakan tertunda, ditanam dan dikonsumsi di
Negara maju. Sejak saat itu jumlah pangan yang berasal dari tanaman hasil
rekayasa genetika kian hari kian bertambah.
Pangan yang berasal dari tanaman hasil rekayasa genetika
telah mengalami lebih banyak pengujian dibandingkan dengan pangan lainnya dalam
sejarah. Sebelum dipasarkan pangan tersebut dikaji sesuai dengan pedoman yang
telah dikeluarkan oleh berbagai lembaga ilmiah internasional seperti World
Health Organization (WHO), Food And Agriculture Organization (FAO) dan
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Pedoman tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pangan
hasil rekayasa genetika harus diatur seperti halnya dengan pengaturan pangan
yang dihasilkan dengan metode selain rekayasa genetika. Resiko yang terkait
dengan pangan yang berasal dari hasil rekayasa pada dasarnya sama dengan pangan
yang dihasilkan secara konvensional
2. Produk-produk
tersebut akan dinilai berdasarkan keamanan, alergenisitas, toksisitas, dan
nutrisinya masing-masing, bukan atas dasar metode atau teknik yang digunakan
untuk menghasilkan produk tersebut
3. Setiap
penambahan unsur baru ke dalam pangan melalui rekayasa genetika akan dimintakan
persetujuan sebelum dipasarkan seperti halnya penambahan bahan tambahan pangan
(misalnya pengawet dan pewarna) untuk makanan yang harus mendapat izin sebelum diedarkan.
A. Beberapa Contoh Pangan Hasil
Rekayasa Genetika
Jenis
Tanaman
|
Sifat
yang telah dimodifikasi
|
Modifikasi
|
Foto
|
Padi
|
Mengandung provitamin A (beta karoten) dalam jumlah dalam jumlah tinggi
|
Gen dari tumbuhan narsis, jagung, dan bakteri Erwinia disisipkan pada kromosom padi
|
![]() |
Jagung, kentang
|
Tahan (resisten) terhadap hama.
|
Gen toksin Bt dari bakteri Bacillus
thuringiensis ditransfer ke dalam tanaman.
|
![]() |
Tembakau
|
Tahan terhadap cuaca dingin.
|
Gen untuk mengatur pertahanan pada cuaca dingin dari tanaman Arabidopsis thaliana atau dari
sianobakteri (Anacyctis nidulans)
dimasukkan ke tembakau.
|
![]() |
Tomat
|
Proses pelunakan tomat diperlambat sehingga tomat dapat disimpan lebih
lama dan tidak cepat busuk
|
Gen khusus yang disebut antisenescens
ditransfer ke dalam tomat untuk menghambat enzim poligalakturonase (enzim
yang mempercepat kerusakan dinding sel tomat). Selain menggunakan gen dari bakteri
E. coli, tomat
transgenik juga dibuat dengan memodifikasi gen yang telah dimiliknya secara
alami.
|
![]() |
Kedelai
|
Mengandung asam oleat tinggi dan tahan terhadap
herbisida glifosat. Dengan demikian, ketika disemprot
dengan herbisida tersebut, hanya gulma di sekitar kedelai yang akan
mati.
|
Gen resisten herbisida dari bakteri Agrobacterium
galur CP4 dimasukkan ke kedelai dan juga digunakan teknologi molekular
untuk meningkatkan pembentukan asam oleat.
|
![]() |
Ubi jalar
|
Tahan terhadap penyakit tanaman yang disebabkan virus
|
Gen dari
selubung virus tertentu ditransfer ke dalam ubi jalar dan dibantu dengan
teknologi peredaman gen.
|
![]() |
Pepaya
|
Resisten
terhadap virus tertentu, contohnya Papaya
ringspot
virus (PRSV).
|
Gen yang
menyandikan selubung virus PRSV ditransfer ke dalam tanaman pepaya
|
![]() |
Melon
|
Buah
tidak cepat busuk.
|
Gen baru
dari bakteriofag T3 diambil untuk mengurangi pembentukan hormon etilen
(hormon yang berperan dalam pematangan buah) di melon.
|
![]() |
B. KEUNGULAN
PANGAN REKAYASA GENETIKA
Tanaman pangan hasil rekayasa genetika hampir serupa
dengan tanaman aslinya tetapi mempunyai keistimewa yang menjadikannya lebih
baik dan bermutu. Tanaman hasil rekayasa genetika mempunyai keunggulan sebagai
berikut :
1.
Tanaman transgenik memiliki kualitas yang lebih tinggi
dibanding degan tanaman konvensional, memiliki kandungan nutrisi yang lebih
tinggi, tahan hama, tahan cuaca sehingga penanaman komoditas tersebut dapat
memenuhi kebutuhan pangan secara capat dan menghemat devisa akibat penghematan
pemakaian pestisida atau bahan kimia serta memiliki produktivitas yang lebih
tinggi.
2.
Meningkatnya derajat kesehatan manusia. Apabila
nutrisi terpenuhi dengan baik otomatis akan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Dan dengan diproduksinya berbagai hormon manusia seperti insulin dan hormon
pertumbuhan lainnya sangat membantu perbaikan kesehatan masyarakat.
3.
Teknik rekayasa genetika sama dengan pemuliaan tanaman
yaitu memperbaiki sifat-sifat tanaman dengan menambah sifat-sifat ketahanan
terhadap cengkeraman hama maupun lingkungan yang kurang menguntungkan sehingga
tanaman transgenik memiliki kualitas lebih baik dari tanaman konvensional serta
bukan hal yang baru karena sudah lama dilakukan tetapi tidak disadari oleh masyarakat.
4.
Mengurangi dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan,
misalnya tanaman transgenik tidak perlu pupuk kimia dan pestisida sehingga
tanaman transgenik dapat membantu upaya perbaikan lingkungan.
5.
Proses industri yang lebih murah, efisien dan efektif.
Modifikasi genetika dapat mengurangi biaya produksi ( seperti tenaga kerja)
namun tetap menghasilkan produk yang melimpah dan tidak banyak menghabiskan waktu.
6.
Masa simpan lebih lama.
C. BAGAIMANA PANGAN HASIL REKAYASA GENETIKA
DIKAJI
KEAMANANNYA ?
Sebelum pangan hasil rekayasa genetika dipasarkan,
harus diuji secara teliti terlebih dahulu oleh pengembang, dan secara terpisah
diuji oleh pakar di bidang nutrisi, toksikologi, alergenitas dan berbagai aspek
pangan lainnya. Pengkajian keamanan pangan tersebut didasarkan pada pedoman
yang telah disusun oleh badan pengaturan yang kompeten dari setiap negara yang
meliputi: deskripsi produk pangan, informasi rinci tentang maksud
penggunaannya, data molekuler, toksikologi, nutrisi dan alergenisitas.
Di indonesia keamanan pangan di atur dalam
Undang-undang RI No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, Pasal 13 ayat (1), dinyatakan
bahwa setiap orang yang memproduksi pangan atau menggunakan bahan baku, bahan
tambahan pangan, dan atau bahan bantu lain dalam kegiatan atau proses produksi
pangan yang dihasilkan dari proses rekayasa genetik wajib terlebih dahulu
memeriksakan keamanan pangan bagi kesehatan manusia sebelum diedarkan.
Ketentuan ini kemudian diperjelas lagi dalam Peraturan Pemerintah No.28 Tahun
2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan, Pasal 14 yang berbunyi:
1.
Setiap orang yang memproduksi pangan atau menggunakan
bahan baku, bahan tambahan pangan, dan/atau bahan bantu lain dalam kegiatan
atau proses produk sipangan yang dihasi lkan dari proses rekayasa genetika
wajib terlebih dahulu memeriksakan keamanan pangan tersebut sebelum diedarkan.
2.
Pemeriksaan keamanan pangan produk rekayasa genetika
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a.
informasi genetika, antara lain deskripsi umum pangan
produk rekayasa genetika dan deskripsi inang serta penggunaanya sebagai pangan;
b.
deskripsi organisme
donor;
c.
deskripsi modifikasi
genetik
d.
karakterisasi modifikasi genetika; dan
e.
Informasi keamanan pangan, antara lain kesepadanan
substansial, perubahan nilai gizi, alergenitas dan toksisitas.
4.
Pemeriksaan keamanan pangan produk rekayasa genetika
sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan oleh komisi yang menangani
keamanan pangan produk rekayasa genetika.
5.
Persyaratan dan tata cara pemeriksaan keamanan pangan
produk rekayasa genetika sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan oleh komisi
yang menangani keamanan pangan produk rekayasa
genetika.
6.
Kepala Badan menetapkan bahan baku, bahan tambahan
pangan, dan/atau bahan bantu lain hasil proses rekayasa genetika yang
dinyatakan aman sebagai pangan dengan memperhatikan rekomendasi dari komisi
yang menangani keamanan pangan produk rekayasa
genetika.
Sehingga dapat dikatakan jika pangan rekayasa genetika
dapat dikatakan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, karna pemerintah sudah
melindunginya dalam UUD. Dan selama PRG itu didaftarkan pada BPOM maka PRG itu
dapat dikatakan aman untuk dikomsusi.
C. ISU
PENTING YANG TERKAIT DENGAN KEAMANAN PANGAN HASIL REKAYASA GENETIKA
Resistensi Terhadap Antibiotika
Beberapa tanaman produk bioteknologi mengandung gen
yang mengatur sifat yang disebut dengan resistensi terhadap antibiotika.
Peneliti menggunakan gen tersebut sebagai penanda untuk mengetahui apakah gen
yang diinginkan telah berhasil dimasukkan ke dalam sel. Kekhawatiran yang
timbul adalah gen penanda tersebut dapat pindah dari tanaman produk rekayasa
genetika ke mikroorganisme, yang umumnya terdapat dalam usus manusia dan
mengakibatkan meningkatnya ketahanan terhadap antibiotika. Telah banyak
pengkajian dan penelitian tentang hal ini dan menyimpulkan sebagai berikut :
·
Kemungkinan pindahnya gen resisten terhadap
antibiotika ke organisme lainnya adalah sangat-sangat kecil, dan
·
Apabila kemungkinan yang sangat kecil tersebut
terjadi, dampak daripada pemindahan sifat resisten terhadap antibiotika ini
dapat diabaikan, karena penanda yang digunakan sangat terbatas digunakan pada
manusia dan hewan.
Meskipun demikian, peyaringan alergenisitas merupakan
bagian yang sangat penting dari uji keamanan pangan sebelum suatu pangan
diedarkan. Alergen mempunyai kesamaan sifat seperti : tetap stabil selama
pencernaan, cenderung tetap stabil selama proses pembuatan pangan, terdapat
dalam jumlah besar dalam pangan. Tidak satupun protein yang dimasukkan ke dalam
produk rekayasa genetika memiliki salah satu dari sifat tersebut. Protein dalam
produk rekayasa genetika memiliki fungsi yang telah diketahui dengan cermat dan
berada dalam jumlah yang sangat sedikit, mudah terdegradasi dalam usus.
BAB IV
KESIMPULAN
Adapun
kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut
:
1.
Rekayasa genetika merupakan transplantasi atau
pencangkokan satu gen ke gen lainnya dimana dapat bersifat antar gen dan dapat
pula lintas gen sehingga mampu menghasilkan
produk
2.
Rekayasa genetika pada tanaman mempunyai target dan
tujuan antara lain peningkatan produksi, peningkatan mutu produk supaya tahan
lama dalam penyimpanan pascapanen, peningkatan kandungan gizi, tahan terhadap
serangan hama dan penyakit tertentu.
3.
Didalam pangan rekayasa genetika memiliki banyak
sekali manfaat seperti sebagai sumber gizi bagi manusia, tahan terhadap hama,
berkurangnya polusi karna karna penggunaan pestisida yang berlebihan dll.
4.
PRG tidak dapat menyebabkan alergenitas karena Protein
dalam produk rekayasa genetika memiliki fungsi yang telah diketahui dengan
cermat dan berada dalam jumlah yang sangat sedikit, mudah terdegradasi dalam usus.
0 Komentar