Iklan atas - New

Makalah pangan rekayasa genetik

BAB I

PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG

Pertumbuhan penduduk dunia yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun mulai menjadi ancaman yang cukup serius. Hal tersebut dikarenakan peningkatan jumlah penduduk akan berbanding lurus dengan peningkatan kebutuhan pangan, sedangkan lahan pertanian justru semakin sempit karena sebagian besar lahan dikonversi menjadi area pemukiman dan industri. Diperkirakan pada tahun 2050 penduduk bumi akan mencapai angka 9 miliar jiwa dan satu hal yang paling dikhawatirkan dari fenomena tersebut adalah: krisis pangan.
Berbagai upaya dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan, salah satunya adalah melalui bioteknologi berupa rekayasa genetika. Secara teori, rekayasa genetika merupakan upaya manusia yang dengan sengaja mengubah, memodifikasi, dan/atau menambahkan susunan suatu gen dengan material baru pada suatu organisme untuk mendapatkan keturunan sesuai dengan yang diinginkan manusia (Suryanegara, 2011). Genetika disebut juga ilmu keturunan, berasal dari kata genos (bahasa latin), artinya suku bangsa-bangsa atau asal-usul. Secara “Etimologi” kata genetika berasal dari kata genos dalam bahasa latin, yang berarti asal mula kejadian. Namun, genetika bukanlah ilmu tentang asal mula kejadian meskipun pada batas-batas tertentu memang ada kaitannya dengan hal itu juga. Genetika adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk alih informasi hayati dari generasi ke generasi. Oleh karena cara berlangsungnya alih informasi hayati tersebut mendasari adanya perbedaan dan persamaan sifat diantara individu organisme, maka dengan singkat dapat pula dikatakan bahwa genetika adalah ilmu tentang pewarisan sifat. Dalam ilmu ini dipelajari bagaimana sifat keturunan (hereditas) itu diwariskan kepada anak cucu, serta variasi yang mungkin timbul didalamnya.
Beberapa kalangan bersepakat bahwa rekayasa genetika dapat menjadi solusi bagi krisis pangan melalui tanaman transgenik atau lebih dikenal dengan GMO (Genetically Modified Organism). Tanaman transgenik mulai dikembangkan pada tahun 1973 oleh Hurbert Boyer dan Stanley Cohen (BPPT, 2000 dalam Karmana 2009). Sejak saat itu, semakin banyak jumlah tanaman transgenik yang dibuat dan disebarluaskan ke seluruhdunia. Enam belas tahun sejak diperkenalkan (1988), sudah terdapat sekitar 23 tanaman transgenik. Jumlah tersebut meningkat pada 1989 menjadi 30 tanaman dan pada tahun 1990 meningkat lagi menjadi 40 tanaman. Perakitan tanaman transgenik ini diikuti pula oleh bidang industri dengan perluasan lahan tanam transgenik. Dokumen FAO tahun 2001 menunjukkan luasan tanaman transgenik di dunia sudah mencapai 175.2 juta hektar pada tahun 2013 dan sebagian besarnya terdiri atas kedelai (58%) dan jagung (23%) (James, 2013; Widodo, tanpa tahun dalam Karmana, 2009). Amerika latin merupakan wilayah dengan luas areal tanaman transgenik tertinggi di dunia yaitu seluas 94 juta hektar atau 54% dari total keseluruhan (James, 2013).

B.  TUJUAN PENULISAN

Tujuan  yang  disampaikan  oleh penulis dalam       pembuatan makalah tentang ”Pangan Rekayasa Genetika” ini adalah sebagai berikut :

1.     Mengkaji dan menjelaskan tentang pangan rekayasa genetika ?
2.     Dapat memperkanalkan tentang apa saja produk-produk pangan rekayasa genetika.
3.     Memperoleh penjelasan tentang apa saja keunggulan yang ada pada pangan hasil rekayasa genetika.
4.     Dapat memperoleh penjelasan tentang keamanan dari pangan rekayasa genetika.


BAB II

TINJUAN PUSTAKA

A.  Definisi Rekayasa Genetika Pada Umumnya

Bioteknologi sudah dikenal manusia sejak ribuan tahun yang lalu dengan menggunakan sistem-sistem hayati, makhluk hidup ataupun derivatifnya untuk membuat atau memodifikasi produk-produk atau proses-proses untuk tujuan penggunaan khusus. Bioteknologi sering digunakan oleh para petani yaitu memodifikasi tanaman dan hewan melalui perkawinan silang untuk mendapatkan turunan dengan sifat seperti yang diinginkan. Selain itu bioteknologi juga diterapkan pada teknik fermentasi dalam pembuatan roti, bir, dan keju. Bioteknologi tersebut dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan produksi dan menyempurnakan kualitas pangan guna memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Bioteknologi berkembang seiring dengan majunya ilmu pengetahuan manusia khususnya di bidang biologi molekuler. Pada tahun 1950-an para ilmuwan menemukan struktur DNA (deoxyribonucleic-acid) yang terdapat dalam gen setiap makhluk hidup/ organisme. Di dalam DNA ini terkandung informasi genetis yang menjadi ciri khusus suatu organisme. Penemuan ini membuka kemungkinan dapat dimodifikasinya kode genetik suatu organisme sehingga menghasilkan sifat-sifat tertentu yang tidak dapat dihasilkan oleh teknik pemuliaan konvensional. Modifikasi dilakukan dengan cara memotong helai-helai DNA dari satu organisme dan kemudian ditempelkan ke dalam organisme lainnya. Teknik inilah yang dinamakan dengan rekayasa genetika. Teknik gunting-tempel ini dilakukan dari satu organisme ke organisme lainnya yang bahkan tidak sekerabat misalnya, ikan ke dalam tomat, manusia ke dalam babi, bakteri ke dalam kapas dan sebagainya, yang kemudian menghasilkan organisme baru yang sebelumnya tidak pernah ada. Organisme yang dihasilkan dari teknik ini dikenal sebagai Living Modified Organisms (LMOs)/Genetically Modified Organisms (GMOs), dalam bahasa Indonesia disebut Organisme Hasil Rekayasa Genetika (OHRG), atau lebih populer disebut dengan istilah transgenik.


B.  Prinsip Dasar Rekayasa Genetika

Prinsip dasar teknologi rekayasa genetika adalah memanipulasi atau melakukan perubahan susunan asam nukleat dari DNA (gen) atau menyelipkan gen baru ke dalam struktur DNA organisme penerima. Gen yang diselipkan dan organisme penerima dapat berasal dari organisme apa saja.
Prinsip dasar rekayasa genetika adalah sebagai berikut :
1.     Penyisipan informasi genetik ke dalam organisme
2.     Replikasi gen
3.     Pembelahan (duplikasi) sel dan DNA
4.     Mutagenesis (mutasi gen baik yang spontan maupun dengan induksi)
5.     DNA rekombinan
6.     Pengklonan gen
Misalnya, gen dari bakteri bisa diselipkan di kromosom tanaman, sebaliknya gen tanaman dapat diselipkan pada kromosom bakteri. Gen serangga dapat diselipkan pada tanaman atau gen dari babi dapat diselipkan pada bakteri, atau bahkan gen dari manusia dapat diselipkan pada kromosom bakteri.
Produksi insulin untuk pengobatan diabetes diproduksi di dalam sel bakteri E. coli di mana gen penghasil insulin diisolasi dari sel pankreas manusia yang kemudian diklon dan dimasukkan ke dalam sel E. coli. Dengan demikian produksi insulin dapat dilakukan dengan cepat, massal, dan murah. Teknologi rekayasa genetika juga memungkinkan manusia membuat vaksin pada tumbuhan, menghasilkan tanaman transgenik dengan sifat-sifat baru yang khas.

C.  Tujuan Rekayasa Genetika

Rekayasa genetika pada tanaman mempunyai target dan tujuan antara lain peningkatan produksi, peningkatan mutu produk supaya tahan lama dalam penyimpanan pascapanen, peningkatan kandungan gizi, tahan terhadap serangan hama dan penyakit tertentu (serangga, bakteri, jamur, atau virus), tahan terhadap herbisida, sterilitas dan fertilitas serangga jantan (untuk produksi benih hibrida), toleransi terhadap pendinginan, penundaan kematangan buah, kualitas aroma, nutrisi, dan perubahan pigmentasi.


BAB III

PEMBAHASAN

Selama bertahun-tahun, manusia telah melakukan seleksi tanaman untuk menghasilkan produk bahan pangan yang lebih baik untuk kelangsungan hidupnya. Meskipun mereka tidak mengetahui pengetahuan rekayasa genetika, pada kenyataannya mereka telah menggunakan prinsip-prinsip bioteknologi. Dengan kata lain leluhur kita telah memindahkan dan mengubah gen untuk meningkatkan kualitas makanan tanpa menyadarinya. Sekarang, bioteknologi modern memungkinkan produsen makanan untuk melakukan hal yang sama tetapi dengan pemahaman dan ketepatan yang lebih tinggi.
Rekayasa genetika merupakan salah satu teknik bioteknologi yang dilakukan dengan cara pemindahan gen dari satu makhluk hidup ke makhluk hidup lainnya (dikenal juga dengan istilah transgenik). Tujuannya adalah untuk menghasilkan tanaman/hewan/jasad renik yang memiliki sifat-sifat tertentu sehingga mendatangkan keuntungan yang lebih besar bagi manusia. Gen merupakan suatu unit biologis yang menentukan sifat-sifat makhluk hidup yang dapat diturunkan.
Pangan hasil rekayasa genetika merupakan pangan yang diturunkan dari makhluk hidup hasil rekayasa genetika. Pada umumnya pangan bersumber dari tanaman, dan tanamanlah yang sekarang ini paling banyak dimuliakan melalui teknik rekayasa genetika. Tanaman hasil rekayasa genetika dikembangkan menggunakan alat bioteknologi modern. Berbeda dengan metode pertanian tradisional/konvensional. Keduanya mempunyai maksud yang sama yaitu menghasilkan varietas tanaman unggul dengan sifat yang telah diperbaiki, yang menjadikannya lebih baik untuk ditanam, dan lebih menarik untuk dimakan serta manfaat lainnya. Perbedaannya terletak pada bagaimana hasil itu diperoleh. “Pemuliaan tradisional memerlukan persilangan yang mencampur ribuan gen dari dua jenis tanaman dengan harapan akan mendapatkan sifat yang diinginkan. Dengan bioteknologi modern, seseorang dapat memilih sifat yang diinginkan dan menyisipkan sifat tersebut ke dalam biji. Sama halnya dengan menambahkan satu kata Spanyol ke dalam kamus bahasa Inggris. Dengan pemuliaan tanaman tradisional seseorang harus mencampur kedua kamus tersebut menjadi satu dan mengharapkan kata yang diinginkan berakhir dalam bahasa Inggris. Tentu saja akan banyak kata lain yang tidak diinginkan mulus, efisien dan memberikan hasil yang lebih baik”. (American Dietetic Association, Biotechnology resource kit, 2000).
Pada tahun 1994, tanaman pangan hasil rekayasa genetika pertama, tomat dengan sifat kemasakan tertunda, ditanam dan dikonsumsi di Negara maju. Sejak saat itu jumlah pangan yang berasal dari tanaman hasil rekayasa genetika kian hari kian bertambah.
Pangan yang berasal dari tanaman hasil rekayasa genetika telah mengalami lebih banyak pengujian dibandingkan dengan pangan lainnya dalam sejarah. Sebelum dipasarkan pangan tersebut dikaji sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan oleh berbagai lembaga ilmiah internasional seperti World Health Organization (WHO), Food And Agriculture Organization (FAO) dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Pedoman tersebut adalah sebagai berikut :
1.     Pangan hasil rekayasa genetika harus diatur seperti halnya dengan pengaturan pangan yang dihasilkan dengan metode selain rekayasa genetika. Resiko yang terkait dengan pangan yang berasal dari hasil rekayasa pada dasarnya sama dengan pangan yang dihasilkan secara konvensional
2.     Produk-produk tersebut akan dinilai berdasarkan keamanan, alergenisitas, toksisitas, dan nutrisinya masing-masing, bukan atas dasar metode atau teknik yang digunakan untuk menghasilkan produk tersebut
3.     Setiap penambahan unsur baru ke dalam pangan melalui rekayasa genetika akan dimintakan persetujuan sebelum dipasarkan seperti halnya penambahan bahan tambahan pangan (misalnya pengawet dan pewarna) untuk makanan yang harus mendapat izin sebelum diedarkan.


A.  Beberapa Contoh Pangan Hasil Rekayasa Genetika

Jenis Tanaman
Sifat yang telah dimodifikasi
Modifikasi
Foto
Padi
Mengandung provitamin A (beta karoten) dalam jumlah dalam jumlah tinggi
Gen dari tumbuhan narsis, jagung, dan bakteri Erwinia disisipkan pada kromosom padi
Jagung, kentang
Tahan (resisten) terhadap hama.
Gen toksin Bt dari bakteri Bacillus thuringiensis ditransfer ke dalam tanaman.
Tembakau
Tahan terhadap cuaca dingin.
Gen untuk mengatur pertahanan pada cuaca dingin dari tanaman Arabidopsis thaliana atau dari sianobakteri (Anacyctis nidulans)
dimasukkan ke tembakau.



Tomat
Proses pelunakan tomat diperlambat sehingga tomat dapat disimpan lebih lama dan tidak cepat busuk
Gen khusus yang disebut antisenescens ditransfer ke dalam tomat untuk menghambat enzim poligalakturonase (enzim yang mempercepat kerusakan dinding sel tomat). Selain menggunakan gen dari bakteri
E. coli, tomat transgenik juga dibuat dengan memodifikasi gen yang telah dimiliknya secara alami.
Kedelai
Mengandung asam oleat tinggi dan tahan terhadap
herbisida glifosat. Dengan demikian, ketika disemprot dengan herbisida tersebut, hanya gulma di sekitar kedelai yang akan
mati.
Gen resisten herbisida dari bakteri Agrobacterium galur CP4 dimasukkan ke kedelai dan juga digunakan teknologi molekular untuk meningkatkan pembentukan asam oleat.
Ubi jalar
Tahan terhadap penyakit tanaman yang disebabkan virus
Gen dari selubung virus tertentu ditransfer ke dalam ubi jalar dan dibantu dengan teknologi peredaman gen.

Pepaya
Resisten terhadap virus tertentu, contohnya Papaya ringspot
virus (PRSV).
Gen yang menyandikan selubung virus PRSV ditransfer ke dalam tanaman pepaya
Melon
Buah tidak cepat busuk.
Gen baru dari bakteriofag T3 diambil untuk mengurangi pembentukan hormon etilen (hormon yang berperan dalam pematangan buah) di melon.













B.  KEUNGULAN PANGAN REKAYASA GENETIKA

Tanaman pangan hasil rekayasa genetika hampir serupa dengan tanaman aslinya tetapi mempunyai keistimewa yang menjadikannya lebih baik dan bermutu. Tanaman hasil rekayasa genetika mempunyai keunggulan sebagai berikut :
1.  Tanaman transgenik memiliki kualitas yang lebih tinggi dibanding degan tanaman konvensional, memiliki kandungan nutrisi yang lebih tinggi, tahan hama, tahan cuaca sehingga penanaman komoditas tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan secara capat dan menghemat devisa akibat penghematan pemakaian pestisida atau bahan kimia serta memiliki produktivitas yang lebih tinggi.
2.  Meningkatnya derajat kesehatan manusia. Apabila nutrisi terpenuhi dengan baik otomatis akan meningkatkan kesehatan masyarakat. Dan dengan diproduksinya berbagai hormon manusia seperti insulin dan hormon pertumbuhan lainnya sangat membantu perbaikan kesehatan masyarakat.
3.  Teknik rekayasa genetika sama dengan pemuliaan tanaman yaitu memperbaiki sifat-sifat tanaman dengan menambah sifat-sifat ketahanan terhadap cengkeraman hama maupun lingkungan yang kurang menguntungkan sehingga tanaman transgenik memiliki kualitas lebih baik dari tanaman konvensional serta bukan hal yang baru karena sudah lama dilakukan tetapi tidak disadari oleh masyarakat.
4.  Mengurangi dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan, misalnya tanaman transgenik tidak perlu pupuk kimia dan pestisida sehingga tanaman transgenik dapat membantu upaya perbaikan lingkungan.
5.  Proses industri yang lebih murah, efisien dan efektif. Modifikasi genetika dapat mengurangi biaya produksi ( seperti tenaga kerja) namun tetap menghasilkan produk yang melimpah dan tidak banyak menghabiskan waktu.
6.  Masa simpan lebih lama.


C.  BAGAIMANA     PANGAN      HASIL            REKAYASA GENETIKA

DIKAJI KEAMANANNYA ?

Sebelum pangan hasil rekayasa genetika dipasarkan, harus diuji secara teliti terlebih dahulu oleh pengembang, dan secara terpisah diuji oleh pakar di bidang nutrisi, toksikologi, alergenitas dan berbagai aspek pangan lainnya. Pengkajian keamanan pangan tersebut didasarkan pada pedoman yang telah disusun oleh badan pengaturan yang kompeten dari setiap negara yang meliputi: deskripsi produk pangan, informasi rinci tentang maksud penggunaannya, data molekuler, toksikologi, nutrisi dan alergenisitas.
Di indonesia keamanan pangan di atur dalam Undang-undang RI No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, Pasal 13 ayat (1), dinyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi pangan atau menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan atau bahan bantu lain dalam kegiatan atau proses produksi pangan yang dihasilkan dari proses rekayasa genetik wajib terlebih dahulu memeriksakan keamanan pangan bagi kesehatan manusia sebelum diedarkan. Ketentuan ini kemudian diperjelas lagi dalam Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan, Pasal 14 yang berbunyi:
1.    Setiap orang yang memproduksi pangan atau menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan/atau bahan bantu lain dalam kegiatan atau proses produk sipangan yang dihasi lkan dari proses rekayasa genetika wajib terlebih dahulu memeriksakan keamanan pangan tersebut sebelum diedarkan.
2.    Pemeriksaan keamanan pangan produk rekayasa genetika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a.      informasi genetika, antara lain deskripsi umum pangan produk rekayasa genetika dan deskripsi inang serta penggunaanya sebagai pangan;
b.     deskripsi organisme donor;
c.      deskripsi modifikasi genetik
d.     karakterisasi modifikasi genetika; dan
e.      Informasi keamanan pangan, antara lain kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alergenitas dan toksisitas.
4.     Pemeriksaan keamanan pangan produk rekayasa genetika sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan oleh komisi yang menangani keamanan pangan produk rekayasa genetika.
5.     Persyaratan dan tata cara pemeriksaan keamanan pangan produk rekayasa genetika sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan oleh komisi yang menangani keamanan pangan produk rekayasa genetika.
6.     Kepala Badan menetapkan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan/atau bahan bantu lain hasil proses rekayasa genetika yang dinyatakan aman sebagai pangan dengan memperhatikan rekomendasi dari komisi yang menangani keamanan pangan produk rekayasa genetika.
Sehingga dapat dikatakan jika pangan rekayasa genetika dapat dikatakan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, karna pemerintah sudah melindunginya dalam UUD. Dan selama PRG itu didaftarkan pada BPOM maka PRG itu dapat dikatakan aman untuk dikomsusi.


C.  ISU PENTING YANG TERKAIT DENGAN KEAMANAN PANGAN HASIL REKAYASA GENETIKA

Resistensi Terhadap Antibiotika
Beberapa tanaman produk bioteknologi mengandung gen yang mengatur sifat yang disebut dengan resistensi terhadap antibiotika. Peneliti menggunakan gen tersebut sebagai penanda untuk mengetahui apakah gen yang diinginkan telah berhasil dimasukkan ke dalam sel. Kekhawatiran yang timbul adalah gen penanda tersebut dapat pindah dari tanaman produk rekayasa genetika ke mikroorganisme, yang umumnya terdapat dalam usus manusia dan mengakibatkan meningkatnya ketahanan terhadap antibiotika. Telah banyak pengkajian dan penelitian tentang hal ini dan menyimpulkan sebagai berikut :
·       Kemungkinan pindahnya gen resisten terhadap antibiotika ke organisme lainnya adalah sangat-sangat kecil, dan
·       Apabila kemungkinan yang sangat kecil tersebut terjadi, dampak daripada pemindahan sifat resisten terhadap antibiotika ini dapat diabaikan, karena penanda yang digunakan sangat terbatas digunakan pada manusia dan hewan.
Meskipun demikian, peyaringan alergenisitas merupakan bagian yang sangat penting dari uji keamanan pangan sebelum suatu pangan diedarkan. Alergen mempunyai kesamaan sifat seperti : tetap stabil selama pencernaan, cenderung tetap stabil selama proses pembuatan pangan, terdapat dalam jumlah besar dalam pangan. Tidak satupun protein yang dimasukkan ke dalam produk rekayasa genetika memiliki salah satu dari sifat tersebut. Protein dalam produk rekayasa genetika memiliki fungsi yang telah diketahui dengan cermat dan berada dalam jumlah yang sangat sedikit, mudah terdegradasi dalam usus.


BAB IV

KESIMPULAN

Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.     Rekayasa genetika merupakan transplantasi atau pencangkokan satu gen ke gen lainnya dimana dapat bersifat antar gen dan dapat pula lintas gen sehingga mampu menghasilkan produk
2.     Rekayasa genetika pada tanaman mempunyai target dan tujuan antara lain peningkatan produksi, peningkatan mutu produk supaya tahan lama dalam penyimpanan pascapanen, peningkatan kandungan gizi, tahan terhadap serangan hama dan penyakit tertentu.
3.     Didalam pangan rekayasa genetika memiliki banyak sekali manfaat seperti sebagai sumber gizi bagi manusia, tahan terhadap hama, berkurangnya polusi karna karna penggunaan pestisida yang berlebihan dll.
4.     PRG tidak dapat menyebabkan alergenitas karena Protein dalam produk rekayasa genetika memiliki fungsi yang telah diketahui dengan cermat dan berada dalam jumlah yang sangat sedikit, mudah terdegradasi dalam usus.

DAFTAR PUSTAKA


Posting Komentar

0 Komentar