Iklan atas - New

Pengertian zoning


ZONING
Zoning adalah pembagian kawasan ke dalam beberapa zona sesuai dengan fungsi dan karkteristik semula atau di arahkan bagi pengembangan fungsi-fungsi lain. Zoning terbagi menjadi 3 bagian yaitu
1.    Zoning Umum
Biasanya terdapat hampir di semua pasar tradisional khususnya yang menyediakan berbagai kebutuhan bahan pangan.
2.    Zoning Kering
Zoning kering merupakan area yang di tempati berbagai bahan pangan yang tidak atau sedikit mengandung air misalnya untuk beras, telur, bumbu, sayuran.
3.    Zoning basah
Zoning basah merupakan zona untuk berbagai bahan yang ketergantungan airnya sangat tinggi, baik untuk membantu mempertahankan bahan atau mencuci limbah bahan. Pada zona ini, komoditas daging ternak  dan hasil perikanan menempati tempat yang luas.

Posting Komentar

0 Komentar